Peraturan Baru 2016!!! Bulan Depan Harga Rokok Naik Bekisar Rp. 50.000/Bungkus

Menurut hasil berasal dari Global Adult Tobacco Survey, Indonesia merupakan negara ke 3 berasal dari 16 negara yang jumlah perokoknya tinggi. Kemudian masuk ke peringkat satu bersama perokok pasif tertinggi. Data tersebut tentu cukup mengkhawatirkan, lebih-lebih ditambah prevalensi perokok berumur 15 hingga 19 tahun meningkat berasal dari 7,1 % di 1995 jadi 20,3 % di 2010 (Riskesdas, 2010).

Hasil tersebut mobilisasi Lembaga Demografi FEUI bersama di dukung oleh USAID (United States Agency for International Development) untuk melaksanakan penelitian yang dapat mengimbuhkan solusi bagi mengonsumsi rokok di Indonesia terutama costumer yang berusia anak-anak.

Studi menunjukan terkecuali cukai rokok naik jadi 57 % maka nyawa yang diselamatkan sebanyak 1,9 juta orang. Namun, terkecuali lebih tinggi yakni 70 % maka nyawa yang diselamatkan jadi 5 juta orang,” ujar Nur Hadi Wiyono, peneliti Lembaga Demografi FEUI pada acara diseminasi di Hotel Grand Cemara, Jakarta.

Selain menganalisis information sekunder, studi ini termasuk melaksanakan penelitian lapangan bersama metode kualitatif (wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus) di Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah dan NTT pada Maret – April 2013 bersama diskusi kelompok terlalu fokus adalah perokok anak-anak, perokok dewasa, perokok berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dan untuk informan wawancara mendalam adalah beberapa bagian LSM, BAPPEDA, SKPD divisi pajak dan kesehatan.

Pertimbangan Lembaga Demografi FEUI memfokuskan penelitian di daerah-daerah tersebut dikarenakan menurut information Riskesdas 2010 prevalensi costumer rokok remaja (15 tahun ke atas) meningkat sangat pesat, yakni di Sumatera Barat raih 33,1 persen, NTT 33 persen, dan Kalimantan 36 persen.

“Hasil penelitian lapangan mendapatkan para perokok bakal berhenti merokok pada kala harga raih Rp 50 ribu perbungkus atau Rp 5 ribu perbatang. Pokoknya selama harga rokok mendekati atau melebihi pendapatan mereka perhari, maka mereka bakal berpikir 2 kali untuk membelinya,” memahami Abdillah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi FEUI.

Abdillah mengimbuhkan bersama menaikan cukai yang otomatis memengaruhi harga rokok tentu bakal mengontrol costumer rokok yang masih anak-anak.

“Sekarang saja PPN untuk rokok masih 8,4 persen, padahal industri lain 10 % cocok bersama undang-undang. Bagaimana anak-anak tidak tambah banyak yang merokok jika harganya masih sangat terjangkau?,” imbuh Abdillah.

Selain itu, tak hanya dapat menyelamatkan nyawa, tingkatkan cukai rokok termasuk sudah pasti dapat mengimbuhkan pemasukan lebih untuk negara.

“Dengan kenaikan 57 % cukai rokok, penerimaan pemerintah raih 43 % berasal dari penerimaan tahun 2011 atau jadi Rp 116 triliun. Dengan begitu, tingkatkan cukai rokok merupakan win-win solution bagi pemerintah dan termasuk perokok pasif ataupun aktif” tandas Abdillah.

Dari survei termasuk dapat diketahui bahwa 80,3 % atau 976 responden membantu kenaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai JKN.

Dan berdasarkan hasil survei yang sama, ia menyatakan dapat diketahui bahwa 46 % perokok mengaku bakal berhenti merokok terkecuali harganya lebih berasal dari Rp50.000 per bungkus, atau naik sekitar 300 % berasal dari harga yang beredar di masyarakat kala ini. 
Tag : Kesehatan
Back To Top ga('set', 'userId', {{USER_ID}}); // Tetapkan ID pengguna menggunakan user_id yang telah masuk ke sistem.